ppcid

Cari Artikel

Rabu, November 18, 2009

Coefisien Emision Reduction (CER)

بسم الله الرحمن الرحيم
akhirnya, bisa juga aku menambah catatan di blogs ini, rasanya seperti ada sesuatu yang hilang, alhamdulillah aku sekarang di beri kelonggaran olehNya.
saya baru dapat pelajaran baru tentang limbah yang mencemari lingkungan, yaitu tentang co2 yang ternyata bisa dijual, aneh memang. kenapa? karena....
bila kita misalkan menggunakan diesel yang asapnya dapat mencemari lingkungan, kemudian kita ganti pemakaian diesel tersebut dengan menggunakan energi alternatif seperti biomass. sehingga tidak ada lagi asap diesel yang kepermukaan. kemudian co2 (dari asap diesel) yang biasanya mencemari lingkungan dihitung jumlahnya/tahun. kemudian co2 yang di saving tersebut dapat dijual kepada negara-negara yang sudah kebanyakan co2. AJAIB !!!!! ternyata co2 itu dibayar oleh negara2 yang membutuhkannya.
benar2 aneh khan?
bisa juga buat yang punya ternak seperti sapi, kemudian biasanya kotorannya dibuang/disebar dilapangan terbuka yang mengakibatkan pencemaran lingkungan berupa co2, kemudian kotoran hewan tersebut diolah semisal biogass, nah ... co2 yang tersaving dari kotoran hewan tersebut juga bisa dijual. jadi dollar deh.
selamat mencoba yahh..
mari selamatkan lingkungan !!!

Rabu, September 09, 2009

terjemahan di yahoo!, MSN, ICQ, AOL, Google talk, Jabber, IRC

Assalam Alaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatahu
To read Quran and Hadeeth on Instant messengers message Quran to following

Type help or !help to get Started - We will put complete help on this page in future. InshaAllah
Click here to see a complete list of Quran Translations available in this BOT
Click here to see a list of Hadeeth and other Books on this BOT

Selasa, September 08, 2009

teroris ataukah jihad

بسم الله الرحمن الرحيم
sebelumnya saya merasa prihatin atas apa yang menimpa bangsa kita Indonesia, terlebih lagi dengan adanya penodaan terhadap agama islam yang saya pegang teguh selama ini. saya sungguh merasakan ketidaknyamanan dengan adanya islam dijadikan alasan dibalik teror yang mereka (pelaku bom bunuh diri/teror dan jaringannya) lakukan.
padahal sudah jelas dalam hadits diterangkan bahwasannya bunuh diri ttu adalah perbuatan dosa, haram, dan bagi pelakunya akan disiksa di akhirat nanti dengan cara bagaimana mereka bunuh diri ketika di dunia (disiksa dengan melakukan bunuh diri berulang kali)
kemudian bagaimana dengan pemahaman bahwa teror yang mereka lakukan adalah jihad dan bukan bunuh diri?, sebenarnya kalau kita mengkaji hadits tentang jihad dalam hadits-hadits besar (kutubusittah/hadits yang enam) seperti bukhari, muslim dan lainnya, ada hadits yang menerangkan bahwa dimana ada seorang pejuang islam yang tertusuk panah (karena waktu itu peperangan masih dengan cara tradisional, belum ada bom, dsb) kemudian karena tertusuk panah tersebut kemungkinan untuk dapat menyelamatkan nyawa/hidupnya sangat kecil, kemungkinan besar dia pasti akan mati (walaupun yang Alloh maha tahu, tetapi dilihat keadaannya dapat diprediksi kemungkinan akan mati atau masih bisa terselamatkan), dengan keadan demikian yaitu tertusuk panah dan kemungkinan besar akan mati, maka dia tetap haru berusaha untuk bisa hidup dan sembuh dari lukanya. dan haram hukumnya bila dia sengaja dengan panah yang sudah menusuknya kemudian dia menusukkannya lebih dalam atau dia arahkan pada bagian tubuh tertentu supaya langsung mati, karena dia sudah tidak tahan dengan rasa sakitnya. maka dalam hadits tersebut hal seperti itu dihukumi bunuh diri, walaupun dia ikut berjuang dalam agama islam, bersama Nabi Muhammad sekalipun, bila dia bunuh diri hanya karena tidak kuat merasakan sakitnya tertusuk panah, maka wajib masuk neraka karena sama dengan bunuh diri.
oleh karena itu marilah kita mengaji, mendalami ilmu agama islam dengan mendalam dan mendetil, jangan takut salah, karena yang penting yang dikaji al-Qur'an dan al-hadits pasti tidak sesat, sesuai dengan janji Nabi Muuhammad تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَاسَكْتُمْ بِهِمَا كِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ نَبِيِّهِ (telah kutinggalkan dikalangan kalian dua perkara yang selama kalian berpegang teguh dengan keduanya maka kalian tidak akan tersesat, yaitu al-Qur'an dan al-Hadits)
dan 'maaf'' perlu kita ketahui bahwa yang namanya mengaji itu bukan hanya membaca al-Qur'an saja, mengaji itu kan berasal dari kata kaji, KAJI = ME - KAJI = ME NG KAJI =MENGAJI,
<--- Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (2001) --->
mengaji
me.nga.ji
[v] (1) mendaras (membaca) Alquran; (2) belajar membaca tulisan Arab: anakku ~ di surau;  (3) belajar; mempelajari
kaji
ka.ji
[n] (1) pelajaran (agama dsb); (2) penyelidikan (tt sesuatu)

[n] ikan laut, Plectorynchus spp

berarti berdasarkan kamus bahasa indonesia, mengaji itu adalah membaca al-Qur'an dan mempelajari seluruh isinya, jadi al-Qur'an itu dikaji bukan hanya dibaca tanpa tahu satupun arti/makna dari yang terkandung didalamnya.
selamat mengaji dan mendalami al-Qur'an dan al-Hadits, jangan salah dalam memahami makna yang terkandung didalamnya.

Do'a dalam al-Qur'an

kita semua tahu bahwa al-Qur'an berisi berbagai kajian keilmuan yang semuanya pasti benarnya, dan tidak terlewat pula dalam al-Qur'an telah banyak contoh do'a-do'a dari para Nabi-Nabi, akan tetapi barang kali masih masih banyak dari kita yang belum mengetahui apa sajakah do'a dalam al-Qur'an tersebut.
berikut ini do'a-do'a yang dapat saya himpun berdasarkan beberapa sumber yang saya dapat yang ada dalam al-Qur'an:
 سورة البقرة :
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ(127)رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ(128)رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ ءَايَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ(129)
رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ(201)
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ(250)
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ(286)
سورة آل عمران :
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ(8)رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ(9)
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ(38)
رَبَّنَا ءَامَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ(53)
رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ(191)رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ(192)رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ ءَامِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ(193)رَبَّنَا وَءَاتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلَا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِإِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ(194)
سورة الأعراف :
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ(47)
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ(126)
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِأَخِي وَأَدْخِلْنَا فِي رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ(151)
سورة هود :
رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ(47)
سورة إبراهيم :
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ(35)
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ(40)رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ(41)
سورة الإسراء :
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا(24)
رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا(80)
سورة الكهف :
رَبَّنَا ءَاتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا(10)

سورة طه :
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي(25)وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي(26)وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي(27)يَفْقَهُوا قَوْلِي(28)
رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا(114)
سورة المؤمنون :
رَبِّ أَنْزِلْنِي مُنْزَلًا مُبَارَكًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِينَ(29)
رَبِّ فَلَا تَجْعَلْنِي فِي الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ(94)
رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ(97)وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ(98)
رَبَّنَا ءَامَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ(109)
سورة الشعراء :
رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ(83)وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ(84)وَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ(85)
وَلَا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ(87)
سورة الفرقان :
رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا(65)إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا(66)
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا(74)
سورة النمل :
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ(19)
سورة القصص :
رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي(16)
رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ(21)
سورة العنكبوت :
رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ(30)
سورة الصفت :
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ(100)
سورة الأحقاف :
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ(15)
سورة الحشر :
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ(10)
سورة الممتحنة :
رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ(4)رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ(5)
سورة التحريم :
رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(8)
رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ   وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ(11)
سورة نوح :
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا تَبَارًا(28)

semoga dengan adanya do'a-do'a tersebut kita semua semakin rajin berdo'a kepada Alloh yang maha kuasa, Aamiin....

Minggu, September 06, 2009

Pengertian Shaum (Puasa)

Kita saat ini mungkin sudah mulai terbiasa atau tidak asing lagi dengan kalimat shaum atau puasa dalam bahasa indonesia. akan tetapi kadang kita tidak memahami apa pengertian dari shaum itu sendiri. maka kiranya perlu kita telaah kembali makna shaum tersebut.

Dalam syarah hadits Abu dawud, 'aunil ma'bud , diterangkan : al-Hafidz mengatakan dalam kitab al-Fath (قَالَ الْحَافِظُ فِي الْفَتْحِ)

الصَّوْمُ dan الصِّيَامُ menurut bahasa adalah menahan (الْإِمْسَاك) , sedangkan menurut syari'at adalah menahan yang khusus dalam waktu yang khusus dari sesuatu yang khusus dengan syarat-syarat yang khusus. shohibul muhkam mengatakan shaum adalah meninggalkan makan, minum, nikah, dan ucapan/kalam, dikatakan صَامَ صَوْمًا وَصِيًامَا , ar-Roghib mengatakan shaum menurut aslinya adalah menahan dari perbuatan, dan karena itulah dikatakan bagi kuda yang menahan dari perjalanan menahan (صَائِمٌ). sedangkan menurut syari'at adalah menahannya orang yang mukallaf dengan niat dari makan, minum, bersenang-senang, dari waktu fajar sampai maghrib.selesai


semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan menjadi tambahan pengetahuan bagi kita semua. aamiin

Rabu, September 02, 2009

Gempa

lagi enak2 duduk eh ada gempa, agak panik juga sih. padahal aku berada di bogor, sedangkan pusat gempa terjadi di daerah tasik malaya, tepatnya di :
Info Gempa Mag: 7.3 SR 02-Sep-09 14:55:00 WIB
Loc: 8.24 LS-107,32 BT (142 km Barat Daya Tasikmalaya – Jabar),
Kedalaman: 30 Km.
berdasarkan informasi yang ada gempa tersebut berpotensi Tsunami, kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tetap waspada.
semoga informasi ini bermanfaat.

Senin, Agustus 31, 2009

fatwa MUI tentang terorisme

Selasa, 2008 November 11
KEPUTUSAN FATWA TENTANG TERORISME
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONEISA
Nomor 3 Tahun 2004
Tentang
TERORISME


Majelis Ulama Indonesia setelah

MENIMBANG :

1. bahwa tindakan terorisme dengan berbagai bentuknya yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa negara, termasuk Indonesia, telah menim-bulkan kerugian harta dan jiwa serta rasa tidak aman di kalangan masyarakat;
2. bahwa terhadap tindakan terorisme terjadi bebe-rapa persepsi: sebagian mengang-gapnya sebagai ajaran agama Islam, dan karena itu, ajaran agama Islam dan umat Islam harus diwaspadai; sedang sebagian yang lain menganggapnya sebagai jihad yang diajarkan oleh Islam; dan karenanya harus dilaksanakan walaupun harus dengan menanggung resiko terhadap harta dan jiwa sendiri maupun orang lain;
3. bahwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa seIndone-sia pada tanggal 22 Syawwal 1424 H./16 Desember 2003 telah menfatwakan tentang Terorisme;
4. bahwa oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu mene-tapkan fatwa tentang Terorisme untuk dijadi-kan pedoman.


MENGINGAT :

1. Firman Allah SWT, antara lain:
“Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berusaha melakukan kerusakan di muka bumi, yaitu mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang. Yang demikian itu suatu kehinaan bagi mereka di dunia sedangkan di akhirat mereka mendapat siksa yang pedih.” (QS Al-Maidah [5] : 33).
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka, yaitu orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar kecuali mereka hanya berkata Tuhan kami hanyalah Allah” (QS. Al-Hajj [22] : 39-40)
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang yang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang-kan Allah mengeta-huinya.” (QS. al-Anfal [8] : 60).
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melang-gar dan dianiaya maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah” (QS An-Nisa’ [4]: 29-30) “Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya…” (QS. Al-Maidah [5] : 32) “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebina-saan…” (QS. al-Baqarah [2]: 195)
2. Hadis Nabi saw :
1. “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti orang muslim lainnya” (HR. Abu Dawud).
2. “Barang siapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya (muslim) maka Malaikat akan melaknatnya sehing-ga ia berhenti” (HR. Muslim).
3. “Barangsiapa yang menjatuhkan diri dari sebuah gunung lalu ia terbunuh maka ia akan masuk neraka dalam keadaan terhempas di dalamnya, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya” (HR. Bukhari dan Muslim dari al-Dhahhak).


Qa'idah Fiqhiyah :

1. “Dharar yang bersifat khusus harus ditanggung untuk menghindarkan dharar yang bersifat umum (lebih luas).”
2. “Apabila terdapat dua mafsadat yang saling bertentangan maka harus diperhatikan salah satu-nya dengan mengambil dharar yang lebih ringan.”


MEMPERHATIKAN :

1. Terorisme telah meme-nuhi unsur tindak pidana (jarimah) hirabah dalam khazanah fiqih Islam. Para fuqaha mendefinisikan al-muharib (pelaku hirabah) dengan:
“Orang yang mengangkat senjata melawan orang banyak dan menakut-nakuti mereka (menimbul-kan rasa takut di kalangan masyarakat).”
2. Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Fatwa Terorisme, tanggal 22 Syawwal 1424/16 Desem-ber 2003.
3. Keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI, tanggal 05 Dzulhijjah 1424/24 Januari 2004.




Dengan memohon ridho Allah SWT.

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG TERORISME
Pertama : Ketentuan Umum

Pengertian Terorisme & Perbedaannya dengan Jihad
1. Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kema-nusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, per-damaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorgani-sasi dengan baik (well organized), bersifat trans-nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskrimatif).
2. Jihad mengandung dua pengertian :
3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
1. Segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk me-nanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-qital atau al-harb.
2. Segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i’laai kalimatillah).
4. Perbedaan antara Terorisme dengan Jihad:
1. Terorisme:
1. Sifatnya merusak (ifsad) dan anarkhis / chaos (faudha).
2. Tujuannya untuk menciptakan rasa takut dan/atau menghan-curkan pihak lain.
3. Dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas.

5. Jihad:
1. Sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dengan cara peperangan.
2. Tujuannya menegak-kan agama Allah dan / atau membela hak-hak pihak yang terzholimi.
3. Dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari’at dengan sasaran musuh yang sudah jelas


Kedua : Hukum Melakukan Teror dan Jihad

1. Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh per-orangan, kelompok, maupun negara.
2. Hukum melakukan jihad adalah wajib


Ketiga : Bom Bunuh Diri dan ‘Amaliyah al-Istisyhad

1. Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri sementara pelaku ‘amaliyah al-istisyhad mempersembahkan diri-nya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah sedang-kan pelaku ‘amaliyah al-Istisyhad adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju untuk mencari rahmat dan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
2. Bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputus-asaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb).
3. ‘Amaliyah al-Istisyhad (tindakan mencari kesyahidan) dibolehkan karena merupakan bagian dari jihad bin-nafsi yang dilakukan di daerah perang (dar al-harb) atau dalam keadaan perang dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut (irhab) dan kerugian yang lebih besar di pihak musuh Islam, termasuk melaku-kan tindakan yang dapat mengakibatkan terbunuh-nya diri sendiri. ‘Amaliyah al-Istisyhad berbeda dengan bunuh diri



Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 05 Dzulhijjah 424 H
24 Januari 2004 M


KOMISI FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua, Sekretaris,


K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN
CATATAN : surat keputusan MUI di copy dari

basmallah pada surat baroa'ah

berdasarkan bait Imam asy-Syathibi, 
وَمَهْمَا تَصِلْهَا أَوْ بَدَأْتَ بَرَاءَةً    لِتَنْزِيلِهاَ بالسَّيْفِ لَسْتَ مُبَسْمِلاَ
وَلاَ بُدَّ مِنْهاَ في ابْتِدَائِكَ سُورَةً    سِوَاهاَ وَفي الأَجْزَاءِ خَيِّرَ مَنْ تَلاَ
membaca basmallah di awal surat baro'ah adalah dilarang, karena Nabi Muhammad tidak pernah mencontohkan membaca basmallah pada awal surat tersebut.
akan tetapi bila kita membaca di pertengahan surat baro'ah maka ada dua pilihan bagi kita dalam membaca basmallah, yaitu boleh membacanya dan boleh juga tidak membaca basmallah, karena membaca basmallah hukumnya adalah sunah.
semoga penjelasan dapat difahami dengan baik dengan tanpa adanya kesalah pahaman, terutama bagi yang baru mendengarnya.
bila ada kekeliruan mohon koreksi dan masukannya.

hukum basmallah

membaca basmallah setelah isti'adzah pada saat akan membaca al-Qur'an sebenarnya wajib apa gha' sih?

berikut penjelasannya yang saya nukil dari kitab bacaan milik Imam asy-Syathibi,

وَبَسْمَلَ بَيْنَ السُّورَتَيْنِ بِسُنَّةٍ                       رِجَالٌ نَمَوْهاَ دِرْيَةً وَتَحَمُّلاَ               

berdasarkan bait tersebut berarti membaca basmallah itu hukumnya adalah sunah, yang mana tentang basmallah ini telah banyak orang yang meriwayatkan hadits-hadits tentang basmallah.

adapun yang dimaksud basmallah adalah lafadz :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


adapun basmallah ini dibaca disetiap permulaan surat atau pertengahan surat (bila kita membaca tidak pada awal surat), kecuali pada surat baro'ah/at-Taubah karena surat tersebut turun dengan perang terhadap kaum musyrik.

Imam asy-Syatibi menerangkan dalam baitnya bahwa pada saat akan membaca al-Qur'an dipertengahan surat (bukan di awal surat) maka orang yang membaca diberi pilihan untuk (boleh) membaca basmallah dan (boleh juga) tidak membaca basmallah, ini berlaku bagi surat apapun dalam al-Qur'an termasuk surat Baro'ah/at-Taubah.

sedangkan menyambungkan basmallah dengan akhir surat kemudian berhenti padanya (berhenti pada lafadz basmaalah) hukumnya dilarang (tidak boleh berhenti pada lafadz basmallah di akhir surat)

semoga tulisan yang ringkas ini bermanfaat dan membantu dalam memahami cara membaca al-Qur'an yang baik dan benar. آمين

Sabtu, Agustus 29, 2009

Boiler uap biomassa

kini dengan seiring berkembangnya teknologi, telah dikembangkan suatu teknologi baru yang memanfaatkan limbah sebagai sumber energinya, seperti tandan kosong kelapa sawit.
pemanfaatan selama ini adalah dengan dibuat kompos dan lainnya, akan tetapi ternyata TKKS tersebut dapat dijadikan sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan.
prosesnya cukup simpel/mudah, yaitu dengan membakarnya secara langsung dalam sebuah boiler uap, kemudian uap disalurkan ke turbin yang akan memutar generator dan jadilah listrik.
dengan diterapkannya teknologi ini, maka kebutuhan energi listrik di pedalaman-pedalaman yang jauh dari sumber listrik PLN dapat menikmati energi listrik tersebut.
disamping itu Indonesia merupakan negara penghasil sawit terbesar setelah Malaysia, dimana indonesia masih mempunyai kesempatan untuk memperluas lahan perkebunan sawitnya.

Jumat, Agustus 28, 2009

puasa sehat

Alhamdulillah, Ramadan sudah menyapa kita semua. Suasana religius yang begitu menggembirakan bagi umat Islam dan masyarakat luas ini harus disambut dengan suka cita. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Rasulullah SAW berkaitan dengan amalan di bulan puasa: Amalan sunah dinilai wajib dan amalan wajib akan dilipatgandakan. Tentu, masih banyak lagi keutamaan dan kemuliaan atau fadhilah bulan Ramadan. Gairah dan kesemarakan Ramadan juga dirasakan pada sajian di media massa kita, baik cetak maupun elektronika. Para pengelola media massa seolah berlomba dan tidak mau ketinggalan menyuguhkan rubrikasi dan paket-paket acara yang bernapas Islam.

Kita menyambut baik usaha-usaha itu sebagai bagian dari upaya masyarakat menghidup-hidupkan Ramadan, yang jika dilakukan dengan ikhlas -imaanan wahtisaaban- merupakan sesuatu yang punya nilai sangat tinggi. Belum lagi jika apa yang diperbuat media massa dengan rubrikasi dan paket-paket acara itu berharap untuk mendapatkan Lailatul Qadar (Malam Kemuliaan), sebagai simbol puncak prestasi kombinasi ibadah Ramadan dan kasih sayang-Nya, yang setara dengan seribu bulan kebaikan. Maka, keharusan kita menghidup-hidupkan bulan yang penuh ampunan dan rahmah ini.

Tapi, sering justru di saat-saat Ramadan itulah media kita kadang terlampau dipaksakan untuk menyiapkan rubrik dan paket-paket Ramadan. Akibatnya, sering mengabaikan atau terlupakan substansi nilai-nilai Islami, sebagai bagian dari syarat sebuah informasi yang disajikan bertepatan dengan bulan Ramadan dalam upaya menghormati dan mendapatkan keutamaan Ramadan.

Untuk itu, sudah sewajarnyalah saat-saat Ramadan ini kita jadikan momentum untuk merenungkan kembali substansi informasi yang disajikan kepada masyarakat, yakni haruslah sehat dan menyehatkan, tepat, serta memberikan kemanfaatan. Bukan saja dari aspek substansi, tetapi aspek teknis pun harus tetap kita pikirkan agar tidak kehilangan attractiveness. Hal ini sangat penting karena, tanpa attractiveness, tanpa daya tarik pada informasi yang disajikan tersebut, masyarakat tidak akan memperhatikannya (laissez-faire).

Prinsip E3N
Kita semua menyadari dan memahami peran pentingnya media massa dalam menciptakan suasana Ramadan agar lebih bermakna. Kombinasi antara substantive content dan attractiveness style menjadi faktor penentu. Dari sisi substantive content, sajian media massa harus mengandung empat unsur atau nilai, yaitu: edukasi (education), pemberdayaan (empowering), pencerahan (enlightening) dan nasionalisme (nationalism), yang disingkat E3N.

Edukasi merupakan aktivitas yang terus-menerus harus dilakukan oleh umat dan bangsa ini, dalam rangka menuju umat dan bangsa yang cerdas dengan segala aspeknya, yaitu intelektualitas, emosionalitas, dan spiritualitas (IQ, EQ dan SQ).

Edukasi merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, mereka rela “membeli” informasi dengan waktu, kesempatan, dan finansial yang dimilikinya. Kita tentu berkeinginan untuk memenuhi transaksi “jual beli” yang memberikan keuntungan dua pihak.

Tingginya tingkat kecerdasan merupakan potensi dan modal yang luar biasa dalam meningkatkan daya inovasi, kreativitas, dan produktivitas. Meminjam istilah Imam Al Gazali, sifat-sifat tersebut termasuk sifat terpuji atau mahmudah. Ujung dari sifat terpuji juga berperan dalam meningkatkan daya beli (purchasing power) masyarakat.

Artinya, informasi yang edukatif berperan untuk meningkatkan modal masyarakat atau masyarakat mengalami proses kapitalisasi. Tentu sebaliknya, apabila informasi yang disajikan tidak edukatif, modal kecerdasan masyarakat akan berkurang atau terjadi proses dekapitalisasi yang berujung capital defisite atau potensi kecerdasan masyarakat menjadi negatif (sifat madzmumah).

Bukankah ke depan bagaimana pun media massa adalah cerminan dari masyarakatnya. Artinya, jangan berpikir media “pintar” di tengah masyarakat yang bodoh, begitu sebaliknya.

Karena itu, media punya peran besar dalam meningkatkan kecerdasan masyarakatnya. Oleh karena itu pula, ke depan, peran media massa harus punya agenda untuk mencerdaskan bangsa atau khalayak yang dilayaninya melalui muatan informasi yang edukatif. Dengan begitu, mereka mengerti dan paham benar mana media yang bisa dipercaya dan mana yang tidak.

Meskipun kita telah memiliki modal atau potensi melalui proses edukasi, potensi tersebut belum memberikan makna yang optimum atau luar biasa apabila belum dimanfaatkan secara optimal. Pemberdayaan (empowering) pada hakikatnya adalah pemfungsian dan pengelolaan modal atau potensi secara optimal untuk memberikan hasil yang real dan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Sering dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita dihadapkan pada persoalan rumit, baik yang sifatnya kekinian maupun kenantian. Dua-duanya tidak boleh dipertentangkan, apalagi pertentangan yang sifatnya antagonistik.

Dalam situasi seperti itulah, informasi yang mencerahkan sangat diperlukan agar dalam penyelesaian masalah tidak terjebak dalam myopic, yaitu ketidakmampuan melihat substansi persoalan jauh ke depan. Kita harus menghindarkan diri dari menyajikan informasi yang justru menambah keruwetan masalah sehingga terjebak dalam exercise terus-menerus tanpa mampu mengambil solusi yang memberikan kemanfaatan.

Masalah dan persoalan memang tidak bisa dihindari, yang harus dihindari adalah menyelesaikan masalah yang sama secara terus- menerus tanpa hasil. Padahal, falsafahnya adalah di balik setiap persoalan (masalah) ada jawaban dan penyelesaian, dan kita siap menyelesaikan persoalan dan masalah yang baru, serta semuanya itu kita serahkan kehadirat Ilahi Rabbi (substansi surat Al Insyiroh).

Pemenuhan informasi yang memiliki ketiga nilai tersebut (edukasi, pemberdayaan, dan pencerahan) dikemas sebagai roh untuk memperkuat nasionalisme dalam membangun kejayaan umat, kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pelaksanaan peran ini tentu bukan semata tugas media massa, tapi juga tugas pemerintah, dalam hal ini Depkominfo, sebagaimana yang tertuang dalam visinya berkaitan dengan terwujudnya penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien menuju masyarakat informasi yang sejahtera dalam kerangka NKRI. Dan tentu tugas kita semua.

Bulan Ramadan yang mengandung kerahmatan, ampunan, dan pembebasan dari kesengsaraan (neraka) dapat kita jadikan momentum untuk melakukan kontempelasi (sebagai bagian dari tadzkiroh) untuk merenungkan perjalanan kita, baik pola pikir maupun pola tindak kita. Baik dalam konteks personal-individual maupun publik-sosial.

Makna kandungan bulan Ramadan tersebut tidak lain adalah melalui sentuhan kasih sayang (kerahmatan), kita hilangkan sifat-sifat negatif (ampunan) agar masyarakat kita menjadi masyarakat yang sejahtera, yaitu masyarakat kita terbebas dari kesengsaraan.

Salah satu bentuk kasih sayang itu adalah penyajian informasi yang sehat dan menyehatkan masyarakat. Kita tentu tidak ingin menyajikan informasi kepada mesyarakat sekadar ingin menyenangkan masyarakat, tapi secara substantif tidak mencerdaskan, malah terjadi proses pembodohan. Ibaratnya, kita berikan makanan yang mengandung MSG (mono sodium glutamat). Memang nafsu makan menjadi bertambah, bahkan bisa memasuki fase nggragas (nafsu makan yang berlebihan tanpa memperhitungkan akibatnya).

Tetapi, ternyata makanan tersebut bisa mengakibatkan kanker karena MSG termasuk bahan karsinogenik. Sebagai bentuk kasih sayang kita kepada masyarakat, kita sajikan informasi yang mengandung vitamin E3N. Insya Allah, itu semua akan menjadi amal kebajikan, baik selama Ramadan maupun setelah Ramadan berakhir. Semoga. (*) [Oleh: Mohammad Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia]

Kamis, Agustus 27, 2009

begitu cepatnya waktu berlalu

tidak terasa sudah satu minggu kita berpuasa, padahal satu minggu itu bukan waktu sebentar. kalau kita mengingat hari-hari penting, seperti puasa seakan-akan baru kemaren kita berpuasa, padahal sudah setahun yang lalu kita berpuasa, bahkan kita merasa baru kemarin kita berlebaran tapi sebentar lagi kita akan berlebaran, insya alloh. hampir semua yang kita kerjakan seakan-akan baru kemarin kita lewati.
itulah tanda-tanda bahwa kiamat sudah dekat, dan semakin sulit bagi kita untuk menghayati makna kehidupan, untuk apa kita hidup dan apa tujuan kita beribadah selama ini !.
padahal kita hidup ini tidak hanya ibadah melulu, bahkan mungkin banyak keduniawiannya dibanding akhiratnya.

Rabu, Agustus 26, 2009

puasa

siapa yang hari ini gha puasa?
ternyata warung 2 tetap pada buka walaupun bulan romadhlon.
biasanya kalo gha ada yang beli pasti dia rugi dan gulung tikar, tapi ternyata ada aza warung makan yang buka disiang hari bulan romadhlon.
itu baru sedikit dari banyak kegiatan/ibadah di bulan romadhlon yang masih banyak orang menyepelekannya, alias tidak menunaikannya.
lalu bagaimana tanggapan dari para ali ulama' ? dan yang berhubungan dengan masalah umat, yang nota bene di Indonesia ini mayoritas islam.
maaf saya mohon masukan2 dari anda yang telah membuka blogs ini.
kalau ada salah2 kata mohon maaf, terima kasih